TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pemerintah untuk vaksin Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa vaksin diberikan secara gratis kepada masyarakat tanpa persyaratan apapun.
"Sekali lagi, tanpa persyaratan apapun, tanpa syarat keanggotaan BPJS," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual, Jumat, 18 Desember 2020.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan itu menyebut, Kemenkes dan lintas lembaga saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyesuaian skema serta mekanisme vaksinasi.
"Setelah rampung, segera kami sosialiasikan ke pemerintah daerah dan masyarakat," ujar dia.
Vaksinasi ini, kata Nadia, akan dilakukan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin edar kedaruratan dari BPOM dan rekomendasi MUI serta seiring dengan ketersediaan vaksin.
"Kemenkes akan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan sistem distribusi untuk vaksinasi Covid-19. Sementara itu, masyarakat diharapkan jangan kendor menerapkan 3M; memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Nadia.