TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengatakan telah mendapat laporan otopsi dari enam jenazah anggota Laskar FPI yang tewas dalam bentrok dengan polisi di Tol Cikampek KM 50. Dari laporan forensik tersebut, Bareskrim menemukan ada 18 lubang peluru dari tubuh enam jenazah.
"Secara umum ada delapan belas luka tembak, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian S Djajadi, saat dihubungi Jumat, 18 Desember 2020.
Andi masih enggan mengungkap lebih detail terkait hal itu. Ia hanya menyebut temuan itu berdasarkan laporan dari temuan ahli forensik mayat yang ditugaskan. Keenam jenazah itu diketahui diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain itu, Andi juga masih enggan mengambil kesimpulan dari temuan tersebut. "Penyidik belum menyimpulkan terkait penanganan kasus secara utuh," kata Andi.
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari Bareskrim terkait kejadian bentrok tersebut. Terdapat perbedaan kronologis kejadian antara pihak Polda Metro Jaya yang menugaskan petugas ke lokasi, dengan pihak FPI.
Polisi bersikeras bahwa mereka menembak karena laskar yang ditangkap menyerang petugas lebih dulu dengan senjata tajam dan senjata api. Sementara FPI mengklaim polisi membuntuti mereka dan menembaki anggotanya yang tak bersenjata.
Enam anggota laskar FPI yang tewas tersebut ialah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).