TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecek CCTV di KM 50 Tol Cikampek yang menjadi lokasi rangkaian insiden tewasnya enam laskar FPI.
Di sana, tim Komnas memeriksa sendiri CCTV yang tidak bisa merekam insiden pada Senin, 7 Desember 2020 itu.
"Tim ditunjukkan, diterangkan dan mendapatkan penjelasan langsung dari Jasa Marga dan petugas teknisnya. Termasuk dipraktikkan bagaimana mereka memperlakukan objek tersebut," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 18 Desember 2020.
Pemeriksaan lapangan ini dilakukan sehari setelah Komnas HAM memeriksa General Manager Representative Office 1 Regional Jasamarga Transjawa Toll Road (JTT), Widyatmiko Nursejati. Dalam pemeriksaan kemarin, Anam meminta banyak keterangan teknis terkait kerusakan tersebut.
Komnas HAM RI berterima kasih kepada Jasa Marga atas keterbukaan mereka. Secara keseluruhan, Komnas HAM sudah dua kali memanggil Jasa Marga ke kantornya terkait hal ini.
"Besar harapan kami, semakin banyak puzzle yang terungkap, semakin terang peristiwa dengan cepat," kata Anam.
Anam pun mendorong jika ada masyarakat yang mengetahui, memiliki informasi, atau apapun yang berkaitan dengan bentrok yang menewaskan enam anggota Laskar FPI tersebut, dapat memberikannya kepada Komnas HAM.