TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa sejumlah saksi pada Kamis, 17 Desember 2020, terkait bentrok antara laskar FPI dengan polisi. Mereka yang diperiksa, mulai dari pihak Jasa Marga hingga ke Edy Mulyadi, wartawan yang melakukan investigasi pribadi terkait kejadian itu.
"Semuanya datang, sedang proses pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian S Djajadi, saat dikonfirmasi.
Edy Mulyadi sebelumnya tak memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa. Rencananya Edy hendak dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI.
Selain Edy, Bareskrim juga memeriksa pihak Jasa Marga, Vendor CCTV Tol Jagorawi - Japek, Manajemen Hutama Karya sebagai pengelola Tol Lingkar Pasarebo, dan saksi mata di TKP.
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari Bareskrim terkait kejadian bentrok tersebut. Terdapat perbedaan kronologis kejadian antara pihak Polda Metro Jaya yang menugaskan petugas ke lokasi, dengan pihak FPI.
Polisi bersikeras bahwa mereka melakukan upaya terukur karena pihak FPI menyerang petugas lebih dulu. Sementara FPI mengklaim polisi membuntuti mereka dan akhirnya membantai anggotanya yang tak bersenjata.
Enam pengawal Rizieq Shihab tewas dalam penembakan yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek), Karawang pada Senin, 7 Desember 2020. Enam anggota laskar FPI tersebut ialah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).