TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis, 17 Desember 2020. Pemeriksaan ini terkait insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI pada Senin, 7 Desember 2020.
"Tadi baru meminta keterangan tambahan dari teman-teman dokter. Ada tiga dokter yang langsung memeriksanya, ada satu dokter pimpinannya, didampingi oleh teman-teman dari Reskrim," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, usai pemeriksaan.
Pemeriksaan itu berjalan sekitar 3 jam. Para dokter datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menuju ke dalam kantor Komnas HAM. Usai pemeriksaan, mereka pun enggan memberikan keterangan apapun pada wartawan. Mereka nampak bergegas masuk ke mobil dan pergi.
Anam mengatakan tim dokter menjelaskan bagaimana proses otopsi yang mereka jalankan. Komnas juga ditunjukkan foto kondisi jenazah dan luka-luka yang menjadi perbincangan di masyarakat.
Meski begitu, Anam enggan merinci penjelasan kondisi jenazah anggota FPI yang dipaparkan tim dokter. "Kami tidak bisa menyebutkannya saat ini, karena kami harus mengkonsolidasi lagi data yang kami punya. Kan datanya ini tidak dari satu pihak," kata Anam.