Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Ucapan Mahfud soal Penjemputan Rizieq Paradoks dan Blunder Sejak Awal

image-gnews
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke Korps Marinir Cilandak, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. Dalam kunjungan Menkopolhukam juga menyaksikan peragaan kendaraan tempur serta demonstrasi, melakukan tour facility, menyaksikan demonstrasi keterampilan prajurit Denjaka dan static show, serta memberikan pengarahan khusus kepada para prajurit Korps Marinir. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke Korps Marinir Cilandak, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. Dalam kunjungan Menkopolhukam juga menyaksikan peragaan kendaraan tempur serta demonstrasi, melakukan tour facility, menyaksikan demonstrasi keterampilan prajurit Denjaka dan static show, serta memberikan pengarahan khusus kepada para prajurit Korps Marinir. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen komunikasi politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. ihwal penjemputan Rizieq Shihab paradoks sejak awal. Mahfud sebelumnya membolehkan penjemputan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu di Bandara Soekarno-Hatta setiba dari Mekah, Arab Saudi, pada 10 November lalu, asalkan massa tertib protokol kesehatan.

Menurut Adi, imbauan itu bertolak belakang dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. "Ya paradoks sekaligus blunder. Satu sisi PSBB tidak perbolehkan kerumunan, tapi ada statement MMD (Mahfud Md.) yang membolehkan asal tertib. Efeknya berjubel ribuan orang menjemput HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Adi kepada Tempo, Kamis, 17 Desember 2020.

Adi berujar seharusnya pemerintah bisa memprediksi penjemputan Rizieq akan menimbulkan kerumunan dan pasti melanggar protokol kesehatan. Apalagi mantan ketua umum FPI itu sudah lebih tiga tahun tak berada di Indonesia. Berkaca dari puja-puji pengikutnya selama ini, kata Adi, semestinya ada perkiraan kedatangannya bakal disambut besar-besaran.

Namun, Adi melanjutkan, justru tak ada mitigasi atau larangan dari pemerintah. Bahkan para menteri yang biasanya tegas mengultimatum masyarakat yang melanggar PSBB pun tak bersuara.

"Dalam kasus Rizieq enggak ada tuh, kok terkesan welcome. Mestinya Menkes bicara, polisi, dan khususnya Mendagri yang biasanya kencang terkait aturan PSBB," ujar Adi.

Adi mengatakan paradoks dan blunder di awal inilah yang kemudian diluruskan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kemarin, seusai diperiksa polisi terkait kerumunan Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan Mahfud semestinya turut bertanggung jawab atas kerumunan Rizieq.

Ridwan Kamil mengatakan kekisruhan kerumunan Rizieq yang berlarut-larut dimulai sejak pernyataan Mahfud yang membolehkan penjemputan. Dia menilai pernyataan itu membuka ruang tafsir sehingga ribuan orang datang ke Bandara Soekarno-Hatta.

Ridwan Kamil mengatakan semestinya bukan hanya kepala daerah yang dimintai klarifikasi oleh polisi. Sejauh ini, polisi memang memeriksa Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas pelbagai kerumunan Rizieq setelah tiba di Tanah Air. Menurut Ridwan Kamil, Mahfud pun seharusnya ikut diperiksa polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi Prayitno menganggap Ridwan Kamil ingin mengingatkan bahwa persoalan kerumunan Rizieq tak selesai di hilir. Semisal dengan memeriksa dua gubernur dan mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah sebagai buntut dari kerumunan tersebut. Namun ujar Adi, ada masalah di hulu yakni pemerintah pusat yang sejak awal tak tegas.

"Makanya bagi RK semua orang harus bertanggung jawab, kalau dari hilir diperiksa, dimintai keterangan, bahkan ada yang tersangka, bagaimana yang hulu, yang welcome," kata Adi.

Adi menilai Ridwan Kamil hanya ingin mendudukkan persoalan kerumunan Rizieq secara proporsional. Dia menyebut ucapan mantan Wali Kota Bandung itu memang sesuai dengan latar belakangnya sebagai profesional dan profilnya yang blak-blakan, terbuka, serta tak memiliki beban untuk bisa mengkritik pemerintah pusat.

Menurut Adi, publik pun semestinya berterima kasih kepada Ridwan Kamil lantaran sudah berusaha meluruskan persoalan ini. "Bagus lah kalau kepala daerah di negara ini ada yang blak-blakan dan terbuka bahwa persoalan HRS ini ada yang terputus, bukan hanya di hilir. Saya kira harus mulai begini, biar clear dan transparan," ujar Adi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini tak menampik bahwa ucapan Ridwan Kamil bisa dianggap sebagai manuver politik. Namun Adi menilai hal tersebut tak masalah. Kepala daerah, kata dia, memang wajib bermanuver asalkan proporsional dan substansial, bukan sekadar mencari sensasi.

"Enggak apa-apa manuver, apa yang salah dengan manuver, yang penting on the right track, rasional, dan masuk akal," kata Adi.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | AMINUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

7 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada perpecahan di internal partai itu. Ia menepis ada kubu yang ingin dirangkul dan tak dirangkul.


Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

7 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Ganjar dan Mahfud Md akan bertemu Megawati pada pekan depan. Selain itu Mega juga akan bertemu para ahli.


Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

9 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Dolo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Rabu 10, April 2024).  Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

Ganjar Pranowo kenakan kemeja motif garis-garis hitam putih vertikal saat Salat Id dan open house, Rabu, 10 April 2024. Seperti saat awal nyapres.


Mahfud Md Akan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid UGM

10 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Akan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid UGM

Mahfud Md. akan memberi khotbah salat id di Lapangan Halaman Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM).


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

15 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Tim Hukum Usul Hadirkan Kapolri ke Sidang MK, Mahfud: Terserah Hakim

15 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum Usul Hadirkan Kapolri ke Sidang MK, Mahfud: Terserah Hakim

Mahfud menilai pemanggilan Kapolri menjadi kewenangan majelis hakim konstitusi.