TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menyatakan siap bertanggungjawab atas kerumunan yang ditimbulkan saat kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pada 10 November lalu. Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut Mahfud bertanggungjawab dalam kasus ini karena mempersilakan masyarakat menjemput Rizieq Shihab.
"Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," ujar Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, Rabu, 16 Desember 2020.
"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," lanjut Mahfud.
Ridwan Kamil sebelumnya meminta polisi juga memeriksa Mahfud untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lain dalam kasus ini. "Kita kan negara hukum yang mengedepankan kesetaraan di mata hukum yang sama," ujar Ridwan usai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.
"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau (Mahfud) harus bertanggung jawab tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," lanjut Ridwan Kamil.