Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setiap Pemda Bisa Ajukan PEN Daerah

image-gnews
Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer, Kementerian Keuangan, Bhimantara Widyajala.
Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer, Kementerian Keuangan, Bhimantara Widyajala.
Iklan

INFO NASIONAL-PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah menandatangani komitmen Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah dengan 21 pemerintah daerah. Dana yang dikucurkan sebanyak Rp 10,659 triliun dari target penyaluran hingga akhir tahun sebesar Rp 20 triliun.

PEN Daerah merupakan salah satu instrumen penting penyelamatan perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19. Setiap daerah yang berada dalam situasi sulit dapat mengajukan pinjaman.

“Daerah yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai dengan PMK No. 179/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah memiliki kesempatan yang sama mengakses Pinjaman PEN Daerah,” ujar Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Bhimantara Widyajala dalam wawancara lewat email, Jumat, 11 Desember 2020.

Prasyarat dan mekanisme Pinjaman PEN Daerah telah dijabarkan dalam PMK Nomor 179. Sejumlah syarat tersebut adalah daerah terdampak pandemi Covid-19 dan memiliki program atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah untuk mendukung program PEN.

Berikutnya dampak Covid-19 yang terdata meliputi jumlah kasus terkonfirmasi, jumlah kasus meninggal, jumlah kasus dalam perawatan, dan jumlah kasus sembuh. Dampak pandemi terhadap perekonomian daerah juga terlihat pada penurunan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) atau alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa.

“Jumlah sisa Pinjaman Daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya, serta memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan Pinjaman PEN Daerah paling sedikit sebesar 2,5 (DSCR),” kata Bhimantara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu DSCR (debt service coverage ratio) atau rasio cakupan pelunasan utang sebesar 2,5 selama masa pinjaman merupakan syarat wajib yang ditetapkan PT SMI kepada pemerintah daerah, menjadi proyeksi awal bahwa daerah tersebut memiliki kapasitas fiskal untuk melunasi kewajiban Pinjaman PEN Daerah.

Pinjaman PEN Daerah berbeda dengan pinjaman reguler yang dijalankan PT SMI selama ini. Untuk diketahui, sejak 2015 PT SMI telah menyalurkan Rp 4,4 triliun kepada 23 pemerintah daerah dengan mekanisme, suku bunga, dan jangka waktu pinjaman yang berbeda. Sedangkan Pinjaman PEN Daerah mendapat relaksasi dengan sejumlah keuntungan, antara lain tingkat suku bunga sebesar 0 persen per tahun, jangka waktu pinjaman paling lama delapan tahun termasuk grace period paling lama 24 bulan.

Kepala daerah yang mengajukan Pinjaman PEN Daerah wajib memberitahukan kepada DPRD paling lambat lima hari kerja terhitung sejak tanggal diajukannya permohonan. Kewajiban pengembalian atas pokok Pinjaman PEN Daerah dan pembayaran bunga atas Pinjaman PEN Daerah dari pemda ke Pemerintah Pusat diperhitungkan langsung dari Dana Transfer Umum.

Dalam PMK No. 179/PMK.07/2020 telah diatur pemda yang melakukan pembayaran kembali atas pokok Pinjaman PEN Daerah dan pembayaran bunga atas Pinjaman PEN Daerah yang telah jatuh tempo, dilakukan dengan cara diperhitungkan langsung terhadap penyaluran Dana Transfer Umum berdasarkan permintaan dari PT SMI kepada Dirjen Perimbangan Keuangan.(*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tungku Smelter Terbakar, PT IMIP Sebut Situasi Sudah Kembali Normal

20 Januari 2024

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Tungku Smelter Terbakar, PT IMIP Sebut Situasi Sudah Kembali Normal

Media Relations Head PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Dedy Kurniawan buka suara soal kebakaran di tungku smelter di kawasannya pada Jumat malam, 19 Januari 2024.


Otorita IKN Teken Perjanjian Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan dengan PT SMI

30 Agustus 2023

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Otorita IKN Teken Perjanjian Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan dengan PT SMI

Otorita IKN menandatangani perjanjian fasilitas pendukung penerapan skema pendanaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.


Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Foto udara pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 Oktober 2022. Pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah endapan sampah menjadi bahan bakar tersebut pembangunannya telah mencapai 83 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.


Peran PT SMI Mendorong Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Global

5 Juli 2023

Peran PT SMI Mendorong Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Global

PT SMI menjadi satu-satunya perwakilan lembaga pembiayaan dari Indonesia yang tergabung dalam ADFIAP. Sarana terbaik untuk saling belajar dan mendorong contoh baik praktik pembangunan berkelanjutan.


Gantikan Ketua OJK, Hadiyanto Jadi Komisaris Utama PT SMI

3 Mei 2023

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto memberi keterangan pers Hasil Audit Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk di Gedung Djuanda I, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada akuntan publik yang melakukan audit terhadap Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, tahun buku 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gantikan Ketua OJK, Hadiyanto Jadi Komisaris Utama PT SMI

Hadiyanto resmi ditunjuk sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT SMI.


Tetap Dekat dengan Keluarga Meski Menjadi Ibu Bekerja

25 Maret 2023

Tetap Dekat dengan Keluarga Meski Menjadi Ibu Bekerja

Bagaimana perempuan bekerja membagi waktu untuk keluarga dan karier? Simak tips dari Nadine Chandrawinata dan Direktur PT SMI, Sylvi J. Gani.


Selamat kepada Pemenang IG Reels Competition: Ini Daerahku!

20 Maret 2023

Selamat kepada Pemenang IG Reels Competition: Ini Daerahku!

Dewan Juri telah menentukan para pemenang yang berhak untuk hadiah uang tunai beserta healing trip.


Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

17 Maret 2023

Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret, telah menjadi momentum tahunan untuk mengingat perjuangan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia.


Menjembatani Kesenjangan Pembangunan Indonesia: Memperkuat Pembangunan dengan Basis Riset

15 Maret 2023

Logo PT SMI
Menjembatani Kesenjangan Pembangunan Indonesia: Memperkuat Pembangunan dengan Basis Riset

PT SMI mendirikan institut sebagai salah satu tool untuk memberikan solusi pembangunan daerah.


3 Hari Lagi, Ayo Ceritakan Pembangunan di Daerahmu!

10 Maret 2023

3 Hari Lagi, Ayo Ceritakan Pembangunan di Daerahmu!

3 Hari Lagi, Ayo Ceritakan Pembangunan di Daerahmu!