TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 20 November 2020. Dalam pidatonya, Jokowi kembali mengingatkan KPK bahwa fokus upaya pemberantasan korupsi harus mengedepankan pencegahan, bukan penindakan.
"Kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," ujar Jokowi yang hadir secara virtual, disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 16 Desember 2020.
Jokowi menyebut, pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan sistem yang bisa menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi melalui
e-budgeting, e-procurement, e-audit, dan aplikasi-aplikasi lainnya.
Sistem-sistem itu, kata Jokowi, memerlukan dukungan pengawasan yang efektif. Baik oleh pengawas internal di institusi pemerintah, pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah.
"Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan, namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi," ujar Jokowi.
Upaya pemberantasan korupsi, lanjut Jokowi, membutuhkan kegigihan dan konsistensi, orkestrasi kebersamaan, serta inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang terjadinya korupsi. "Dan juga, perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi," ujar dia.
DEWI NURITA