TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar FPI di 4 titik. Dua titik berada di luar tol, sedangkan 2 titik lainnya berada di dalam tol.
"Pelaksanaan rekonstruksi ada di 4 titik, 2 titik di luar tol dan 2 titik dalam kawasan tol," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat apel persiapan rekonstruksi, di Polres Karawang, Ahad malam, 13 Desember 2020.
Sambodo mengatakan TKP 1 dan 2 berada di luar jalan tol. Kedua TKP itu yakni Bundaran Novotel dan Jembatan Badami. Ia mengatakan selama rekonstruksi di dua titik itu, gerbang tol Karawang Barat akan ditutup. Sehingga, pengemudi mobil yang menuju Karawang harus keluar dari gerbang tol Karawang Timur.
Setelah melakukan rekonstruksi di dua TKP akan dilanjutkan ke TKP 3 yang berada di rest area kilometer 50. Selama rekonstruksi, polisi akan menutup dua lajur tol sepanjang dua kilometer dari pintu keluar rest area. Kegiatan rekonstruksi akan berakhir di TKP 4 yaitu KM 51+200.