Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Nilai PKS Diuntungkan di Pilkada 2020 Sumatera Barat

Reporter

image-gnews
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan pidato politik saat Musyawarah Nasional (Munas) V PKS di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad, 29 November 2020. Agenda Munas V PKS membahas arah kebijakan partai lima tahun ke depan dan ikrar pengurus DPP PKS 2020-2025. ANTARA/M Agung Rajasa
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan pidato politik saat Musyawarah Nasional (Munas) V PKS di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad, 29 November 2020. Agenda Munas V PKS membahas arah kebijakan partai lima tahun ke depan dan ikrar pengurus DPP PKS 2020-2025. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Universitas Andalas Padang Edi Indrizal menilai hasil hitung cepat atau quick count yang disampaikan PKS kecil sekali kemungkinan berbeda dengan hasil KPU. Menurut dia, Pilkada 2020 Sumatera Barat akan dimenangi oleh Mahyeldi-Audy Joinaldy.

Ia melihat faktor yang membuat Mahyeldi menang sudah dimulai saat pendaftaran calon ke KPU Provinsi Sumatera Barat yang waktu itu awalnya hanya ada tiga pasang calon. Sebenarnya, menurut Edi, semangat elite di Sumbar untuk mengalahkan PKS tinggi. Namun, begitu ada poros baru yang mengusung Fakhrizal-Genius Umar oleh koaliasi Golkar, NasDem, dan PKB, yang paling diuntungkan adalah PKS.

Dengan komposisi empat pasang calon, ia menyatakan, PKS diuntungkan. Hasil berbeda diprediksi terjadi jika Pilkada 2020 Sumbar hanya diramaikan oleh tiga pasang saja. Selain itu, silang sengketa yang dipertontonkan kandidat dengan saling lapor juga menguntungkan PKS saat saling perseteruan antara Indra Catri dan Mulyadi.

Pada sisi lain, Edi Indrizal melihat pemilih Sumbar kembali ke jati diri aslinya, yaitu cenderung konservatif. Salah satu kriteria memilih pemimpin adalah calon yang dipersepsikan agamis atau religius.

"Itu ada pada sosok Mahyeldi yang dipanggil buya. Tidak ada calon lain yang bisa menyaingi bahkan Irwan Prayitno sekalipun," ujar Edi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sisi komposisi, Mahyeldi beruntung punya wakil Audy karena secara latar belakang ada variasi dari kandidat lain. Tiga pasang lainnya wakilnya adalah bupati atau wali kota, hanya Audy yang pengusaha dan paling muda pula.

Tak hanya itu, peran Audy juga kian sempurna dengan kemenangan di Kabupaten Solok dan Kota Solok yang merupakan basisnya. Selanjutnya, dia juga melihat tim Mahyeldi-Audy unggul di media sosial dengan beragam variasi, pengikut, hingga jumlah orang yang melihat. Di lini maya, PKS disebut-sebut unggul, bahkan akunnya ada di mana-mana. 

Kendati di awal November 2020 Poltracking merilis survei elektabilitas peserta Pilkada Sumatera Barat 2020 yang menyatakan Mulyadi-Ali Mukhni unggul dengan elektablitas 49,5 persen, Edi menilai hal itu kontroversi yang merugikan Mulyadi.

Pada survei tersebut elektabilitas Nasrul Abit-Indra Catri sebesar 21,3 persen, Mahyeldi-Audy Joinaldy 17,1 persen, dan Fakhrizal-Genius Umar 6,2 persen. "Kesannya seperti orang lain enggak bekerja saja. Politik seolah kayak ruang hampa, kurang masuk akal," kata Edi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan UU DKJ Jadi UU?

36 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan UU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

4 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

22 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

22 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1,5 Kilometer, Warga Sekitar Berhamburan Keluar Rumah

2 hari lalu

Gunung Marapi yang memendarkan bayangan lava pijar terlihat dari Jorong Batang Silasiah, Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Jumat 23 Februari 2024 malam. Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi di Bukittinggi mencatat sejak Senin (19/2/2024) hingga Jumat (23/2) sore, aktivitas gunung yang berstatus siaga level III tersebut meningkat dengan 13 kali letusan dan 219 kali hembusan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1,5 Kilometer, Warga Sekitar Berhamburan Keluar Rumah

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat pada dinihari tadi membuat warga lokal berhamburan keluar rumah.


Erupsi Tengah Malam Gunung Marapi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 1,5 Kilometer

2 hari lalu

Gunung Marapi kembali mengeluarkan asap saat erupsi di Sumatera Barat, Rabu 7 Februari 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan status Gunung Marapi pada level III. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Erupsi Tengah Malam Gunung Marapi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 1,5 Kilometer

Gunung Merapi meletus pada Rabu dinihari, 27 Maret 2024. Lompatan abu vulkaniknya jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi beberapa bulan terakhir.


Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

2 hari lalu

Masjid Muhammadan di Pasar Gadang, Kota Padang. Masjid tersebut dibangun oleh etnis India yang datang bersama tentara Inggris. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

3 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.