TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta hukum ditegakkan secara tegas dan adil terkait kejadian tewasnya enam anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam) dalam insiden bentrok dengan polisi di Tol Cikampek, Senin lalu.
Begitu pula dengan kasus pembunuhan empat orang warga Sigi yang diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, akhir November lalu.
"Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta gunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Ahad, 13 Desember 2020.
Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, Jokowi menyatakan, bisa melibatkan Komnas HAM. "Sekali lagi saya tegaskan, kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita," ujar presiden.
Adapun Komnas HAM sudah menurunkan tim investigasi dalam dua kasus ini. Untuk kasus Sigi, tim telah terjun ke lokasi pada 30 November lalu, dipimpin kepala perwakilan kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Ashari.
Tim mengumpulkan informasi, bukti, dan keterangan lainnya terkait pelaku. Tim juga menelisik dugaan aparat keamanan bobol menjaga wilayah dari serangan MIT. Diketahui, peristiwa pembunuhan satu keluarga itu terjadi di area operasi Satgas Tinombala.
Sementara untuk kasus Laskar FPI yang tewas saat mengawal Rizieq Shihab, Komnas HAM juga masih menggali fakta berdasarkan sejumlah bukti dan keterangan saksi. "Kami juga akan meminta keterangan dari kepolisian minggu depan," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Rabu, 9 Desember 2020.
Diketahui, sampai saat ini terdapat perbedaan keterangan antara FPI dan polisi soal insiden tersebut. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengklaim FPI yang lebih dahulu memicu insiden tersebut. Disebutkan bahwa mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh FPI.
Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan, anggotanya yang berjumlah enam orang melakukan penembakan hingga mengakibatkan enam dari sepuluh orang pengawal Rizieq Shihab tewas.
Sementara FPI, menyebut anggota mereka tidak ada yang memiliki senjata api. Jubir FPI Munarman menyebut justru polisi yang lebih dahulu menyerang mereka saat mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab. Menurut Munarman, kendaraan para pengawal Rizieq terus dipepet dan dipaksa berhenti oleh polisi tidak berseragam yang mereka sebut sebagai penguntit.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Mabes Polri. Sementara itu, keluarga korban menuntut keadilan ditegakkan atas hilangnya nyawa keluarga mereka.
DEWI NURITA