TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut tidak boleh ada masyarakat yang semena-mena melanggar hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Aparat, ujar Jokowi, harus menegakkan hukum secara tegas dan adil.
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrok dengan aparat.
"Ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum dan merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Ahad, 13 Desember 2020.
Namun, kata Jokowi, aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Dan jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan, gunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan," ujar Jokowi.
Jika dalam proses hukum tersebut memerlukan keterlibatan lembaga independen, ujar Jokowi, sudah ada Komnas HAM di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya "Sekali lagi saya tegaskan, kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," ujar Jokowi.
Peristiwa penembakan terhadap 6 laskar FPI terjadi pada Senin dini hari lalu, sekitar pukul 00.30 di Tol Jakarta - Cikampek KM 50. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.
Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi tersebut. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.