Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangani Kasus Dugaan Panganiayaan Saksi Pilkada oleh KPPS

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Pekerja menyusun surat suara pilkada Kota Makassar 2020 yang selesai dilipat di gedung Celebes Convention Center, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 24 November 2020. Sebanyak 924.771 lembar surat suara pilkada Kota Makassar memasuki tahap penyortiran dan pelipatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 dan ditargetkan selesai pada 26 Noovember. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Pekerja menyusun surat suara pilkada Kota Makassar 2020 yang selesai dilipat di gedung Celebes Convention Center, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 24 November 2020. Sebanyak 924.771 lembar surat suara pilkada Kota Makassar memasuki tahap penyortiran dan pelipatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 dan ditargetkan selesai pada 26 Noovember. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Iklan

TEMPO.CO, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang menangani kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap Jailudin, 49 tahun, seorang saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan dan melengkapi administrasi penyelidikannya, sesuai laporan bernomor LP B/139/XII/2020/Kepri/SPK-Res Tpi.

"Sedang dalam penyelidikan. Laporan kejadian kami terima, Kamis 10 Desember 2020," kata Reza pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Sementara itu, korban Jaliuddin menceritakan kronologi penganiayaan itu berawal ketika dirinya menjadi saksi paslon di TPS 14 di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjunginang Timur, Kota Tanjungpinang, Kamis lalu.

Pada Kamis pagi, korban datang ke TPS tersebut untuk menyerahkan surat saksi Pilkada 2020 untuk paslon Soerya-Iman ke KPPS. Di TPS, ia langsung bertanya kepada KPPS terkait total kertas suara. "Salah seorang KPPS menjawab, ada sebanyak 221 surat suara," ujarnya.

Pada saat penghitungan suara yang dilakukan KPPS bersama saksi lainnya dan sejumlah warga, terdapat sisa kertas suara 77 lembar, sedangkan kertas yang dicoblos di bilik suara 144 lembar, sehingga total kertas suara berjumlah 221 lembar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah kami hitung ternyata jumlahnya beda, hanya 145 surat suara. Saat ditanya, petugas KPPS menjawab ada surat suara yang terselip," ujarnya.

Akhirnya terjadi perdebatan panjang antara saksi dan petugas KPPS. Jailudin sempat memukul meja satu kali, namun diakuinya tak sampai merusak logistik pemilu di TPS.

Tindakan spontan itu ternyata memicu kemarahan petugas KPPS dan langsung terjadi dugaan penganiayaan. "Saya dikeroyok ramai-ramai. Ada yang memegang, memukul, hingga menendang dari belakang," jelasnya.

Setelah itu, pria akrab disapa Uddin itu pun langsung pulang untuk membuat berita acara tidak menyetujui hasil penghitungan tersebut. "Saya juga berobat di RSUP Provinsi Kepri, sekaligus diberikan visum untuk jadi bukti laporan ke polisi," imbuhnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

21 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

21 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua KPU Berterima Kasih ke KPPS karena Pinjamkan HP untuk Keperluan Negara

21 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Berterima Kasih ke KPPS karena Pinjamkan HP untuk Keperluan Negara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada anggota KPPS dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

22 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.