TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2020, mulai Januari sampai 10 Desember, tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan delapan kali operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di pusat maupun daerah.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 dilakukan OTT KPK sebanyak 21 kali. Lalu pada tahun 2018 ada 30 OTT KPK, 2017 sebanyak 19 OTT. Kemudian 2016 tercatat 17 operasi tangkap tangan, serta 5 OTT pada tahun 2015 dan 2014.
Perihal OTT KPK memang menjadi sorotan bagi pimpinan periode 2019-2023. Pada Semester I (Desember 2019-Juni 2020) tercatat Firli Bahuri cs melakukan operasi tangkap tangan sebanyak tiga kali.
Dua OTT KPK dilakukan pada Januari. Pertama, terkait dengan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Berikutnya, kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat anggota KPU Wahyu Setiawan dan mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang sampai saat ini masih menjadi buronan.
Bahkan, terdapat satu kasus yang penyelidikannya dilimpahkan ke kepolisian, yakni kasus OTT UNJ (Universitas Negeri Jakarta) yang terjadi pada Mei 2020.