TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md bertemu dengan Sekjen Rabithah Alam Islami atau World Moslem League (WML), Syekh Abdul Karim Al Issa, Selasa, 8 Agustus 2020, di kantor WML di Riyadh, Arab Saudi. Ini merupakan rangkaian pertemuan Mahfud dalam kunjungan luar negeri setelah sehari sebelumnya bertemu dengan pimpinan Etidal, Syekh Mansour.
Dalam keterangan tertulis, Mahfud bertemu dengan Abdul Karim Al Issa selama satu setengah jam itu. Keduanya menegaskan perlunya penerapan wawasan moderasi Islam (Wasathiyah Islam) di kalangan kaum muslimin di seluruh dunia. Adanya fakta bahwa umat manusia di dunia mempunyai agama dan keyakinan yang berbeda-beda, diperlukan inklusivisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kaum muslimin diminta tidak terjebak ke dalam sikap ekstremisme-radikal atau liberalisme, melainkan harus menjadi umat jalan tengah yang menjadi agen perdamaian. Menurut Mahfud, konsep Wasathiyah Islam sangat cocok bagi umat Islam di Indonesia sebab di Indonesia banyak agama dan keyakinan yang dianut oleh umatnya.
"Indonesia adalah laboratorium pluralisme dan toleransi yang paling efektif di dunia karena merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan dengan berbagai agama dan mazhab keagamaan yang sangat lengkap. Semua bisa hidup berdampingan", kata Mahfud dalam keterangan tertulis.
Sementara Abdul Karim Al-Issa menyatakan kebangaan kepada kaum muslimin Indonesia karena pengarusutamaannya pada wasathiyah Islam. Ia pun bercerita berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu untuk meresmikan Museum Sejarah Nabi Muhammad dan berceramah di berbagai tempat.
Ia mengatakan kaum muslimin di Indonesia benar-benar mencerminkan kesadaran bahwa manusia itu diciptakan berbeda-beda tapi derajatnya sama dalam kehidupan bersama. "Kaum muslimin Indonesia mengikuti Piagam Madinah yang dulu dibuat sendiri oleh Nabi Muhammad," kata Abdul Karim.
Mahfud dan Abdul Karim pun selanjutnya bersepakat untuk menjalin kerjasama dalam mendakwahkan Islam yang berwawasan Wasathiyyah Islam. Hal ini dilakukan melalui jaringan-jaringan yang dimiliki, baik oleh Kemenkopolhukam maupun Rabithah Alam Islami.