Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Kehormatan PWI Dorong Wartawan Tak Ragu Investigasi Bentrok FPI - Polisi

Reporter

image-gnews
Ilham Bintang. TEMPO/ Santirta M
Ilham Bintang. TEMPO/ Santirta M
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong wartawan menelusuri dan menginvestigasi kasus kematian laskar FPI dalam insiden di KM 50 jalan tol Jakarta -Cikampek, yang terjadi Senin, 7 Desember 2020. Hal ini diungkapkan untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran, terkait kasus bentrokan antara aparat Polri dan laskar FPI.

"Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek," ujar Ketua DK PWI Ilham Bintang, dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Desember 2020.

Pernyataan itu menjadi keputusan rapat daring DK PWI. Selain dihadiri Ilham Bintang, rapat juga dihadiri Sekretaris Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung, Raja Pane, Asro Kamal Rokan dan Nasihin Masha. Dua anggota lainnya, Karni Ilyas dan Rosianna Silalahi berhalangan hadir.

Dewan Kehormatan PWI Pusat menegaskan langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di tol Cikampek bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya. Hal ini, kata mereka, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

"Semangat kita menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode perilaku wartawan," kata Asro Kamal Rokan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga mengingatkan, sesuai dengan Pasal 1 Kode Etik Wartawan Indonesia, wartawan Indonesia agar bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Wartawan Indonesia juga harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik (pasal 2). Selain itu, pada pasal 3 dan 4 ditegaskan, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Insiden yang menewaskan enam anggota FPI itu memiliki dua versi kronologis yang berbeda antara pihak kepolisian dengan pihak FPI. Dalam hal ini, Dewan Kehormatan PWI Pusat mendorong wartawan Indonesia untuk dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga duduk perkara kasus itu terungkap.

Raja Parlindungan Pane pun menambahkan, pers harus objektif dan menjunjung tinggi cover both side dan menyampaikan fakta yang terjadi. Pers jangan sampai partisan dan akhirnya PWI terkena imbasnya.

Nasihin Masha menambahkan jurnalis harus menjunjung fakta yang ditemukannya, bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber. Oleh karena itu, untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus di tol Cikampek yang sesungguhnya, tak bisa lain, wartawan harus turun ke lapangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

15 jam lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

8 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

9 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

9 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

Setidaknya ada 190 ribu kendaraan yang melintas di tol Cikampek dalam satu hari saat puncak arus balik lebaran kemarin.


Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Kelelahan Usai 4 Hari PP Jakarta-Ciamis

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Kelelahan Usai 4 Hari PP Jakarta-Ciamis

Polisi menyatakan penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek karena pengemudi Gran Max kelelahan


Fakta Baru Kasus Fortuner Viral Berpelat TNI Tabrak Mobil di Tol Cikampek

10 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Fakta Baru Kasus Fortuner Viral Berpelat TNI Tabrak Mobil di Tol Cikampek

Mobil berpelat dinas TNI yang menabrak mobil lain di Tol Cikampek dikatakan aslinya bukan Fortuner, melainkan Pajero Sport.


Puncak Arus Balik, Polri Minta Pengendara Istirahat Tiap 4 Jam agar Kecelakaan Maut di Cikampek Tak Terulang

12 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Puncak Arus Balik, Polri Minta Pengendara Istirahat Tiap 4 Jam agar Kecelakaan Maut di Cikampek Tak Terulang

Polri imbau pengendara mobil istirahat tiap 4 jam agar kecelakaan maut di Tol Cikampek dan Tol Batang tidak terulang saat puncak arus balik lebaran


Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

12 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA /Aprillio Akbar
Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

Batas waktu diskon tarif Tol Trans Jawa untuka rus mudik dan arus balik, sampai kapan dan di ruas jalan tol mana saja?


1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek sejak H-7 sampai H+2 Lebaran

13 hari lalu

Foto aerial kendaraan terjebak macet di Pintu Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis 6 Mei 2021. Ribuan kendaraan terjebak macet hingga delapan kilometer akibat kegiatan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek sejak H-7 sampai H+2 Lebaran

Jasa Marga mencatat setidaknya ada 1.764.561 kendaraan yang telah meninggalkan Jabotabek pada H-7 sampai H+2 Lebaran 2024.