TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membentuk tim khusus untuk mengungkap apakah tindakan penembakan anggota FPI telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak. FPI dan Polri diketahui terlibat aksi bentrok pada 7 Desember 2020 dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.
"Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Desember 2020.
Aparat polisi diketahui terlibat bentrok dengan para pendukung pentolan FPI itu di kawasan Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020. Sebanyak enam orang tewas dalam bentrok ini. Sementara empat orang belum diketahui keberadaannya.
Argo mengklaim pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional. "Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," ucap dia.
Adapun untuk enam orang dari FPI yang meninggal, kini jenazahnya masih diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Nantinya jika sudah selesai, pihak rumah sakit akan menyerahkan kepada keluarga.
"Kalau sudah selesai pemeriksaan kedokteran forensik, nanti juga penyidik akan serahkan ke pihak keluarga," kata Argo.
ANDITA RAHMA