TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di tiga tempat dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 Menteri Sosial Juliari Batubara. Tempat yang digeledah yakni, Kantor Kementerian Sosial, dan rumah dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dari Senin, 7 Desember 2020, hingga Selasa dini hari itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berhubungan dengan perkara ini. “Dalam penggeledahan itu ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 6 Agustus 2020.
Ali mengatakan dokumen itu akan dianalisis untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Nantinya, dokumen itu akan dikonfirmasi terhadap para saksi yang akan dipanggil KPK.
Terungkapnya kasus korupsi Bansos Covid-19 ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap PPK di Kemensos dan pihak swasta yang mendapatkan proyek pengadaan bansos Covid-19. KPK menduga pejabat tersebut menerima hadiah dari vendor. Belakangan, KPK mengendus keterlibatan Juliari dalam perkara ini dan menetapkannya menjadi tersangka.
KPK menyangka Juliari dan dua pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus serta Adi Wahyono mengambil fee sebanyak Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang disediakan untuk masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Dari jumlah itu, KPK menduga Juliari telah menerima Rp 17 miliar.