TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan tahun ini pihaknya mencatatkan rekor tertinggi perekaman KTP elektronik atau e-KTP.
"Tahun 2020 ini merupakan rekor perekaman tertinggi dalam 4 kali pilkada terakhir," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Desember 2020.
Zudan menyebutkan, pada 2015 cakupan e-KTP mencapai 82 persen, tahun 2017 melonjak 93 persen, 2018 meningkat lagi cakupannya 97 persen dan di pilkada 2020 ini sudah mencapai 99,65 persen.
Menurut Zudan, perekaman data penduduk wajib KTP memang menjadi prioritas utama untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020. Ia mengaku tiap hari mengecek perkembangan cakupan perekaman e-KTP di 309 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan.
Sampai 7 Desember 2020, total perekaman e-KTP di 309 kabupaten/kota mencapai sebanyak 100.007.916 atau 99,65 persen dari jumlah DPT sebanyak 100.359.152.
Dukcapil, kata Zudan, juga melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sejak November. Hingga 7 Desember, total perekaman sebanyak 2.225 warga binaan, dan KTP elektronik yang dicetak sebanyak 3.183 keping serta penerbitan Suket sebanyak 1.141 lembar.