TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 137 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan positif Covid-19 jelang Pilkada 2020. Hasil itu muncul setelah dilakukan tes usap terhadap mereka yang reaktif dalam tes cepat.
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan petugas KPPS yang positif Covid-19 tersebar di 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh daerah tersebut. Sesuai dengan ketentuan Pilkada 2020 yang ada, jika masih ada minimal lima anggota KPPS negatif Covid-19 maka tidak perlu diganti.
"Semua positif tersebar dan tidak ada menumpuk di satu TPS. Namun di Kota Padang memang ada beberapa KPPS kurang dari lima dan itu sudah dilakukan penggantian," kata Yanuk, kemarin.
KPU Sumatera Barat telah melakukan tes cepat terhadap 108.983 petugas dari total 112.932 petugas KPPS jelang hari pencoblosan Pilkada 2020. Setelah dilakukan tes cepat, 6.660 orang hasilnya reaktif dan 100.113 orang nonreaktif.
KPU langsung melakukan tes usap terhadap 6.660 petugas yang reaktif dan hingga Senin sore, 7 Desember 2020 didapati 137 petugas yang positif Covid-19. Ada sekitar 2.010 orang lagi yang masih menunggu hasil tes cepat.
"Kita tidak tahu apakah bisa bertambah, tapi bersama satuan tugas sudah kerja sama agar hasil tes usap ini diprioritaskan segera keluar karena hari (pencoblosan) sudah dekat," tutur Yanuk.
Ia mengatakan ada juga petugas KPPS reaktif rapid test tetapi tidak mau melanjutkan tes usap dan mengundurkan diri dan telah diganti dengan petugas yang baru. Petugas positif Covid-19 tersebar di kabupaten dan kota, namun kebanyakan di Kota Padang sebanyak 36 orang.