TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengawal penyelenggaraan bantuan sosial atau Bansos Covid-19. Salah satunya karena KPK masih menemukan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Bansos hingga saat ini.
"Seperti akurasi data penerima bantuan sosial, baik itu terkait kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis pada Senin, 7 Desember 2020.
Ipi mengatakan rendahnya kualitas dan transparansi data berdasarkan keluhan yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos mengakibatkan permasalahan dalam penyaluran Bansos Covid-19.
Data per 9 November 2020 tercatat ada 1.650 keluhan di mana terbanyak adalah masyarakat merasa tidak menerima bantuan meski sudah didata.
Menurut Ipi, permasalahan tersebut berpangkal dari masalah pendataan. Salah satunya DTKS yang tidak padan data NIK dan tidak diperbaiki sesuai data kependudukan, serta minimnya informasi tentang penerima bantuan.
KPK, tutur Ipi, sedang melakukan kajian atas pengelolaan data di Kementerian Sosial. Ihwal kualitas data penerima bantuan pada Kementerian Sosial, KPK menemukan data pada dua Direktorat Jenderal di Kemensos berbeda. "Karenanya KPK mendorong Kemensos untuk mengintegrasikan kedua data internal tersebut," kata Ipi.
Baca juga: Perusahaan Anak Buah Menteri Sosial Garap Pengadaan Paket Bansos Covid-19
ANDITA RAHMA