TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menyatakan akan menyelidiki asal usul kepemilikan senjata api yang diduga dibawa oleh para pendukung Rizieq Shihab saat menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Insiden bentrok itu terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari.
"Jelas dong, tentunya akan diselidiki lebih lanjut," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 7 Desember 2020.
Aparat polisi diketahui terlibat bentrok dengan para pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu di kawasan Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020. Sebanyak enam orang tewas dalam bentrok ini.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami motif pendukung Rizieq yang diduga melakukan penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam terhadap aparat.
"Kenapa dia nembak polisi yang jelas diproses namanya sipil tak boleh bawa senjata apalagi ada bawa senjata tajam juga kan," kata Awi.
Akibat peristiwa itu, mobil petugas mengalami kerusakan. Kendati demikian, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran memastikan tak ada anggota polisi yang terluka dari peristiwa itu.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua pucuk senjata api, pedang katana, dan sejumlah peluru dari anggota FPI tersebut. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
ANDITA RAHMA | M. JULNIS FIRMANSYAH