Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Jaksa Pinangki, Hakim Marahi Saksi karena Berasumsi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan beberapa saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penutut Umum.TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan beberapa saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penutut Umum.TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali bergulir. Jaksa menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya, Muhammad Niki, Supervisor PT Astra International BMW Cabang Cilandak.

Dalam pemeriksaan saksi, majelis hakim memarahi Niki setelah ia memberikan asumsi bahwa sumber uang yang digunakan Pinangki untuk membeli mobil BMW X5 karena memenangkan kasus.

"Kalau advokat menang kasus dapat fee wajar. Terus, Anda berasumsi jaksa menang kasus bisa mendapatkan uang?" tanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Dalam BAP, Niki menyebut bahwa ia membuat surat permohonan permintaan harga atas nama Pinangki. Pada SPPH tersebut, ia menuliskan alasan Pinangki membeli mobil secara tunai karena telah menyediakan bujet khusus atau menang kasus.

Namun di persidangan, Niki menegaskan bahwa alasan tersebut merupakan asumsinya.

Majelis hakim Ignasius Eko kemudian bertanya lagi, apakah Niki pernah berperkara dengan jaksa atau memiliki keluarga yang bekerja sebagai jaksa. Niki menjawab tidak pernah. "Kok, bisa mikir jaksa menang kasus dapat duit?"

Hakim anggota, Sunarso, juga menegur Niki. Menurut Sunarso, asumsi biasanya disampaikan atas dasar pengalaman. Namun, asumsi Niki tidak memiliki dasar karena tidak pernah berurusan dengan jaksa. Sunarso pun menyebut bahwa hal itu bisa dipersoalkan institusi kejaksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu kan memperbodoh diri sendiri. Memperkirakan tapi enggak punya pengalaman. Saudara bisa dipersalahkan institusi kejaksaan memperkirakan seperti itu," kata Sunarso.

Hakim anggota, Agus Salim, juga menyebut Niki plin-plan karena keterangannya yang berubah-ubah. Ia mengatakan bahwa Niki semestinya tidak meneken BAP jika itu asumsi.

Niki pun meminta maaf atas asumsinya itu dan hanya menanggapi singkat ketika ditegur para hakim.

Pada sidang sebelumnya, anak buah Niki, Yeni Pratiwi yang berprofesi sebagai sales, sudah telebih dulu menjadi saksi. Dalam persidangan, Yeni mengungkapkan jaksa Pinangki membeli 1 unit mobil BMW X5 karena baru memenangkan suatu kasus. "Waktu itu ibu mengatakan baru menang kasus," kata Yeni yang menjadi saksi.

Kejaksaan Agung mendakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima janji suap sebanyak US$ 1 juta dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung. Dari jumlah itu, jaksa penuntut umum Roni menyatakan sebanyak US$ 500 ribu telah diterima Pinangki.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harvey Moeis Diperiksa Kejaksaan Agung, Mobil Tahanan Disiapkan Sejak Sore

14 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Harvey Moeis Diperiksa Kejaksaan Agung, Mobil Tahanan Disiapkan Sejak Sore

Mobil tahanan berwarna hijau itu sudah terparkir sejak sore pukul 17.00 di depan Gedung Kartika, tempat Harvey Moeis dan enam saksi diperiksa.


Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

19 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditangkap dalam kasus dugaan korupsi timah setelah Kejaksaan Agung tangkap crazy rich PIK Helena Lim.


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.


Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah.


Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

1 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Helena Lim Irit Bicara

2 hari lalu

Helena Lim, sosialita yang dijuluki Crazy Rich Ibu Kota. Namanya diperbincangkan lantaran sudah mendapatkan vaksin Covid-19 jatah tenaga kesehatan yang diperoleh di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 2 Februari 2021. Facebook
Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Helena Lim Irit Bicara

Kejaksaan Agung menetapkan konglomerat Helena Lim sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah


Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim Tersangka Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk

2 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim Tersangka Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk

Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk pada 2015-2022.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.


Kasus Dugaan Fraud LPEI, KPK dan Kejaksaan Agung Adu Cepat?

3 hari lalu

Logo LPEI
Kasus Dugaan Fraud LPEI, KPK dan Kejaksaan Agung Adu Cepat?

KPK dan Kejaksaan Agung terkesan saling adu cepat dalam menangani kasus dugaan fraud pemberian fasilitas kredit LPEI