TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba kemarin malam, belum bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat. Vaksin harus melalui sejumlah tahapan uji di BPOM.
"Setelah mendapatkan izin dari BPOM, baru kita lakukan vaksinasi. Kaidah-kaidah saintifik, kaidah-kaidah ilmiah ini juga saya sudah sampaikan, wajib diikuti. Kita ingin keselamatan, keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," ujar Jokowi dalam keterangan yang disampaikan Biro Pers, Media, dan Sekretariat Presiden, Senin, 7 Desember 2020.
Untuk itu, vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Ahad malam, 6 Desember 2020, langsung dibawa menuju Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung.
Dari gudang di terminal kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, vaksin yang disimpan dalam tujuh envirotainer diangkut menggunakan tiga truk.
Pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, rangkaian kendaraan pengangkut vaksin mulai berjalan menuju Bio Farma. Rangkaian kendaraan ini turut dikawal secara ketat oleh aparat keamanan.
Setelah menempuh perjalanan darat selama kurang lebih 3 jam, rangkaian kendaraan pembawa vaksin tiba di Bio Farma sekitar pukul 03.45 WIB.
Vaksin kemudian dipindahkan dari envirotainer untuk disimpan di cool room dengan suhu 2-8 derajat Celcius. Ruangan tersebut telah disterilisasi dan disiapkan khusus untuk menyimpan vaksin Covid-19.
Vaksin kemudian akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma.
Beberapa waktu lalu, BPOM menyatakan kemungkinan mengeluarkan emergency use of authorization atau EUA untuk vaksin Covid-19 pada pekan ketiga Januari 2021.
EUA adalah izin vaksin yang bersifat sementara dan bukan merupakan izin edar. EUA dikeluarkan BPOM dalam keadaan darurat, seperti saat pagebluk Covid-19.