TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial mengaku terpukul setelah Menteri Sosial atau Mensos Juliar Batubara menjadi tersangka dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sangat terpukul, di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19," ujar Sekjen Kemensos, Hartono Laras lewat keterangannya, Ahad, 6 Desember 2020.
Hartono mengatakan selama sembilan bulan terakhir, Kementerian telah bekerja memastikan bansos tersalurkan cepat dan tepat sasaran.
Hartono memastikan Kemensos akan bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh KPK dalam proses hukum ini.
Menurut Hartono, Kemensos sejak awal telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah(APIP) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk mendampingi penyaluran bansos.
"Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar tahun ini. Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kami kawal terus," ujar dia.
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun nonreguler (khusus), kata Hartono, jumlahnya mencapai Rp128,78 triliun dan realisasi juga sudah lebih dari 98 persen.
Lebih lanjut, Hartono menegaskan akan terus bekerja keras untuk melaksanakan atau menyelesaikan program baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir. "Sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami mulai bulan Januari 2021," ujarnya.