TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Sosial Juliari Batubara. Politikus PDIP itu tiba di gedung Merah Putih KPK, pada Ahad, 6 Desember 2020 pukul 02.50 WIB.
Juliari mengenakan jaket hitam dan topi, serta masker. Dikawal sejumlah polisi, dia tak memberikan komentar apapun. Dia hanya melambaikan tangan saat menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Juliari menjadi tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19. Dia diduga menerima Rp 17 miliar dari pengadaan bansos saat pandemi. Selain Juliari, KPK juga menetapkan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso. Adapun, dua pihak swasta Ardian I.M dan Harry Sidabuke ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.
KPK menduga Juliari dan dua bawahannya menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek. Dengan ditangkapnya Juliari, berarti tinggal satu tersangka yang belum ditangkap, yaitu Adi Wahyono.