Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Kemensos Kena OTT, KPK Pernah Ungkap Celah Korupsi Bansos Covid-19

image-gnews
Pekerja mengangkut beras yang akan disalurkan ke dalam truk saat peluncuran program bantuan sosial beras BULOG dan Kemensos untuk 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di Komplek Gudang BULOG , Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Bansos beras itu merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tempo/Tony Hartawan
Pekerja mengangkut beras yang akan disalurkan ke dalam truk saat peluncuran program bantuan sosial beras BULOG dan Kemensos untuk 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di Komplek Gudang BULOG , Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Bansos beras itu merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Kementerian Sosial terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos Covid-19. Si pejabat itu diduga menerima hadiah dari para penyedia barang dan jasa.

KPK telah lama mengendus potensi korupsi dalam pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Covid-19. Di awal pendemi, Tim JAGA Bansos KPK menyebutkan terdapat empat sektor yang berpotensi dikorupsi. Keempat variabel ini yaitu pengadaan barang dan jasa, filantropi, penganggaran dan penyaluran bansos.

Untuk mencegah penyelewengan itu, KPK sudah merilis fitur aplikasi bernama JAGA Bansos. Fitur itu memungkinkan masyarakat untuk melaporkan penyelewengan dan penyimpangan bansos. Di awal aplikasi itu dirilis saja, KPK sudah menerima ratusan keluhan terkait penyaluran bantuan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan mereka telah melakukan upaya pencegahan penyelewengan melalui aplikasi tersebut. Sistem yang baik, kata dia, diharapkan mampu menutup celah korupsi. “Semua kita lakukan secara terpadu,” kata Ghufron Sabtu, 5 Desember 2020.

Akan tetapi, lanjut Ghufron, kalau masih ada motivasi dan iktikad tidak baik, maka korupsi tetap akan terjadi. “Kalau motif dan iktikadnya tidak baik, di luar sistem tetap bisa melaksanakan korupsi,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

10 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


KPK Cecar Kakak Windy Idol soal Pembelian Aset Kasus Hasbi Hasan

14 menit lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Hasbi Hasan, pidana penjara badan selama 13 tahun dan 8 bulan, pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.3,88 miliar subsider 3 tahun penjara, dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Kakak Windy Idol soal Pembelian Aset Kasus Hasbi Hasan

Kakak Windy Idol diminta keterangan sebagai saksi oleh KPK soal proses pembelian aset yang berhubungan dengan TPPU Hasbi Hasan.


JATAM Laporkan Bahlil ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang

30 menit lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Bahlil ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin usaha tambang di Indonesia sejak mendapat mandat dari Presiden Jokowi pada 2021.


KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

1 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah Hanan Supangkat dan temukan uang tunai rupiah dan valas dengan besaran belasan miliar.


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

6 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

20 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

1 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

1 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.