TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dirinya menghimbau warga agar tidak mengunjungi Kota Bandung yang kini menyandang status zona merah Covid-19, atau risiko tinggi. Kota Bandung juga bersiap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
“PSBB, diketatkan, sudah dilaksanakan. (Kota Bandung) memutuskan ada PSBB berskala proporsional dalam 14 hari,” kata dia, di Bandung, Jumat, 4 Desember 2020.
Ridwan Kamil mengatakan, dengan status tersebut dirinya meminta agar menahan diri dulu mengunjungi Kota Bandung dan Bandung Barat yang saat ini berada dalam status zona merah pada libur akhir pekan ini. “Himbauan agar week-end ini jangan ke Bnadung dulu, dan wilayah KBB (Kabupaten Bandung Barat), sudah saya himbau,” kata dia.
Pengetatan akan dilakukan secara proporsional. “Covid ini mengajarkan kita supaya proporsional. Diketatkan selalu juga tidak baik buat ekonomi, dilonggarkan tanpa kewaspadaan juga tidak baik buat epidemiologinya. Jadi himbauaan sudah saya sampaikan, jangan dulu datang,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, selanjutnya tinggal menunggu perkembangan. “PSBB diketatkan sudah dilaksanakan. Kita lihat dua minggu ke depan, apakah kasusnya membaik, atau, saya kira mudah-mudahan begitu,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, dari sejumlah indikator Covid-19, ada yang mengalami perbaikan. “Tingkat kesembuhan yang bulan laul masih 60 persen, sekarang sudah melompat ke 85 persen, dan kami konsisten. Tingkat Kematian kita selalu rendah, 1,7 persen, dibanding yang lain-lain, saya kira mudah-mudahan mendapat atensi bahwa upaya kita lakukan Insya Allah lebih baik dan lebih memberikan hasil,” kata dia.
Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pemerintah Kota Bandung akan menjamin layanan masyarakat dan kesiapan tenaga kesehatan selama masa pandemi Covid-19. Sejumlah fasilitas kesehatan diminta menambah kapasitas, salah satunya Rumah Sakit Kesehatan Ibu dan Anak (RSKIA) di Jalan Kopo, Bandung. “RSKIA diminta menambah tempat tidur. Mungkin tempatnya ada, nakesnya yang belum menunjang. Nanti saya tanyakan, mudah-mudahan bisa, nakes dan tempat tidurnya tersedia,” kata dia, dikutip dari rilis, Jumat, 4 Desember 2020.
Pemerintah Kota Bandung mencatat tingkat keterisian ruang isolasi di sejumlah rumah sakit per 2 Desember 2020 mencapai 87,15 persen. Dari 903 tempat tidur, tersisa 116 tempat tidur. Sementara untuk fasilitas isolasi bagi OTG (orang tanpa gejala) sudah mencapai 64,06 persen, dari total 64 tempat tidur tersisa 23 tempat tidur.
Sehari sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengumumkan rencana penerapan PSBB Proporsional untuk wilayah Kota Bandung yang masuk dalam zona merah Covid-19. “Adapun langkah yang kami lakukan adalah relaksasi pusat perbelanjaan, restoran, cafe, akan direvisi, dikurangi jam operasionalnya menjadi jam 20.00 WIB. Dengan maksimal kapasitas 30 persen,” kata dia, Kamis, 4 Desember 2020.