Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendorong UMKM sebagai Pemasok Industri

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -- Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) didorong menjadi rantai pasok untuk industri besar, dengan memanfaatkan keunggulan domestik. Berdasarkan evaluasi Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM yang menjadi pemasok bagi industri besar baru 4,1 persen.  Kondisi ini menyulitkan untuk bersaing dengan China, Jepang, atau Korea Selatan.

“Dari evaluasi kami, UMKM nggak mungkin bersaing dengan usaha besar. Karena itu, UMKM jadi bagian dari rantai pasok industri nasional, misalnya menghasilkan produk bahan baku, bahan penolong industri, dan lainnya,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Ngobrol @Tempo, Kamis, 3 Desember 2020.

Persaingan dengan negara-negara industri kian berat seiring pemberlakuan pasar bebas global, dan salah satunya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Produk China membanjiri Tanah Air, dan UMKM lokal kesulitan bersaing dengan produk-produk China. “ Kita punya sumber perkebunan, laut, produk herbal, dan lainnya. Itu harus dimanfaatkan. Pokoknya, jangan bikin barang yang China bikin, sederhananya begitu,” kata Teten.

Seperti halnya swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut andil dalam pembangunan. Untuk itu diperlukan penataan ulang kemitraan antara BUMN dengan UMKM. BUMN baja, misalnya, tidak sinkron jika memiliki mitranya produsen keripik melinjo.

Dalam mengembangkan UMKM sebagai rantai pasok, Kementerian Koperasi akan mengajarkan pengetahuan dan standardisasi.” UMKM kan biasanya kurang modal, tidak punya R and D (research and development). Jadi kita sedang godok pemberian insentif bagi industri besar yang bermitra dengan UMKM,” ujarnya.

Pemberian insentif dan sejumlah manfaat yang dirasakan UMKM tertuang dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja. Kemenkop UKM tengah menyiapkan satu peraturan pelaksanaan atau RPP tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya meningkatkan pemberdayaan UMKM melalui pemberian berbagai fasilitas. Diantaranyai kemudahan sertifikasi jaminan produk halal (JPH), prioritas alokasi DAK, prioritas pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk UMK, fasilitas bantuan dan layanan hukum, dan afirmasi terkait kemitraan tempat usaha di infrastruktur publik.   “Juga kebijakan untuk insentif fiskal bagi usaha menengah besar yang bermitra dengan UMK,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan Ingratubun mendukung rencana pemerintah menjadikan UMKM sebagai pemasok bagi industri besar. Dia berharap BUMN dapat mencontoh perusahaan otomotif swasta yang merangkul ratusan anak perusahaannya untuk menyuplai komponen untuk industri tersebut.

“Contoh pembuatan jok mobil diserahkan pada anak perusahaan yang juga UMKM. Perusahaan itua juga memberi modal agar usaha tersebut berjalan. Bayangkan kalau kita melakukan pada BUMN, rantai pasok pasti akan terjadi,” ujarnya.

Sebenarnya rencana kemitraan BUMN dan UMKN telah tertuang dalam RPP sebagai regulasi turunan dari UU Cipta Kerja. Kemitraan antara usaha mikro dengan usaha besar harus saling menguntungkan dan membutuhkan agar sanggup bertahan lama.

“Kami akan terus memberikan pendampingan dan pendidikan bagi pelaku UMKM. Yang penting para pelaku UMKM jangan berputus asa, terus berupaya memanfaatkan program-program dari kementerian dan lembaga,” kata Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

33 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

58 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Chief of United States Forest Service (USFS) atau Kepala Badan Kekuatan Amerika Serikat Randy Moore melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis, 25 Januari 2024. (KLHK)
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.


Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

13 Februari 2024

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.


"Surat Cinta" Dosen dan Mahasiswa Fisipol UGM untuk Pratikno dan Ari Dwipayana, Ini Isinya

12 Februari 2024

Dosen dan mahasiswa Departemen Politik Pemerintahan Fisipol UGM Yogyakarta menggelar aksi seruan menyoroti dua almamaternya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana di halaman Fisipol UGM Senin 12 Februari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
"Surat Cinta" Dosen dan Mahasiswa Fisipol UGM untuk Pratikno dan Ari Dwipayana, Ini Isinya

Dosen dan mahasiswa Fisipol UGM kritisi peran Mensesneg Pratikno dan Koordinator Stafsus Ari Dwipayana yang menjadi bagian masalah demokrasi saat ini.


Apa Saja Bahasan Menarik Debat Capres Terakhir Menurut Pengamat Ekonomi dan Pengamat Politik?

8 Februari 2024

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan salam hormat kepada Capres nomor urut 2 Ganjar pranowo disaksikan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Saja Bahasan Menarik Debat Capres Terakhir Menurut Pengamat Ekonomi dan Pengamat Politik?

Pengamat ekonomi dan politik memberikan penilaian terhadap debat capres yang disebut antiklimaks. Pokok bahasan apa saja yang menarik?


Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

5 Februari 2024

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat ditemui usai media talkshow Potensi Tahun Politik dan Tantangan Ekonomi Global di Jakarta Selatan pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira menyebut ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi lantaran kebijakan pemerintah.


Forum Ekonom Indonesia Beberkan 9 Poin yang Wajib Diperhatikan Pemerintah dan Capres-Cawapres, Apa Saja?

31 Januari 2024

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Forum Ekonom Indonesia Beberkan 9 Poin yang Wajib Diperhatikan Pemerintah dan Capres-Cawapres, Apa Saja?

Sebanyak 29 ekonom yang tergabung dalam Forum Ekonom Indonesia (FEI) memberikan sejumlah catatan tentang perekonomian nasional.


Deretan Janji Anies ke Driver Ojek Online, dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Khusus, Transparansi Komisi hingga..

29 Januari 2024

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan dari peserta dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dalam acara tersebut Anies menyinggung soal UU Cipta Kerja dan mengatakan perlu membuat BPJS Ketenagakerjaan khusus ojek online. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deretan Janji Anies ke Driver Ojek Online, dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Khusus, Transparansi Komisi hingga..

Saat berkampanye di hadapan para pengemudi ojek online siang hari ini, Anies menyampaikan sejumlah janji bila terpilih dalam Pilpres 2024. Apa saja?