TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo pada Kamis, 3 Desember 2020. “Benar kami tangkap,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, 3 Desember 2020.
Menurut informasi yang dihimpun, dalam penangkapan itu KPK menyita dua kardus yang masing-masing berisi Rp 1 miliar dan Rp 650 juta. Duit suap itu diduga berasal dari para kontraktor. Duit itu diduga akan digunakan sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2020. Wenny maju sebagai calon bupati inkumben.
Wenny ditangkap bersama sejumlah orang. Di antaranya tim suksesnya dalam Pilkada 2020. Dalam Pilkada tahun ini, Wenny maju sebagai calon bupati. Turut ditangkap seorang kepala dinas dan beberapa pihak swasta.