TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo pada Kamis, 3 Desember 2020. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, lewat pesan tertulis.
Ghufron belum menjelaskan lebih jauh soal penangkapan ini. Penangkapan terhadap Wenny dilakukan pada hari ini sekitar pukul 13.00. Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap orang-orang yang ditangkap.
Wenny Bukamo menjabat Bupati Banggai Laut sejak 2016. Ia kembali maju dalam Pilkada 2020 sebagai calon bupati inkumben.