PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah sebesar Rp 20 triliun hingga akhir 2020. Sampai akhir November 2020, PT SMI telah menandatangani komitmen Pinjaman PEN dengan 21 pemerintah daerah senilai total Rp 10,659 triliun.
“PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat mempercepat penyaluran agar bisa menyiapkan bantalan fiskal bagi daerah agar ekonomi dapat tetap berjalan,” kata Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad.
Pemerintah Provinsi yang menerima pinjaman PEN antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Sementara kota dan kabupaten tercatat Banda Aceh, Batu Bara, Tapanuli Utara, Sinjai, Kepulauan Morotai, Ponorogo, Pamekasan dan Gianyar.
DKI Jakarta menerima Pinjaman PEN sebesar Rp3,26 triliun yang digunakan untuk peningkatan infrastruktur, pengendalian banjir, layanan air minum, pengelolaan sampah, infrastruktur transportasi, pariwisata, kebudayaan, dan infrastruktur olahraga.Sedangkan Jawa Barat menerima Pinjaman PEN sebesar Rp 1,81 triliun yang digunakan untuk pembangunan jalan, pengairan, perumahan, ruang terbuka publik dan infrastruktur sosial.
Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang menerima pinjaman sebesar Rp 150 miliar mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan jalan, pasar dan penerangan jalan umum. Sementara Kabupaten Gianyar, Bali, yang menerima pinjaman dengan nilai Rp134,45 miliar menggunakannnya untuk pembenahan sumberdaya air, cipta karya, bina marga, pendidikan dan kesehatan.
Menurut Edwin Syahruzad, ada beberapa persyaratan bagi daerah yang dapat menerima Pinjaman PEN Daerah.Yakni terdampak Covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi, dan jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Selain itu memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit 2,5 persen.
Pinjaman perlu diberikan karena pemerintah daerah telah melakukan relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan aspek kesehatan, sehingga transfer kedaerah mengalami pemotongan akibat pandemi Covid-19. “Daerah yang telah menyiapkan kegiatan menjadi terkendala oleh dana akibat realokasi anggaran, terlebih lagi untuk program-program yang menyasar masyarakat banyak, seperti pembangunan jalan dan program padat karya yang amanatnya sama dengan Program PEN,” kata Edwin.
Program PEN didesain sebagai langkah antisipasi pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. PEN yang resmi digulirkan sejak Mei 2020 lalu, merupakan salah satu bentuk tindakan responsif dan adaptif Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan untuk memulihkan demand atau permintaan masyarakat serta peningkatan suplai barang dan jasa sehingga dapat mempercepat perputaran perekonomian masyarakat Indonesia.