TEMPO.CO, Jakarta - Ada enam daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Keenam daerah ini adalah Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat-Kota Bandung, Purwakarta, Indramayu, serta Karawang.
“Zonasi ditetapkan berdasarkan score akumulasi dari 14 indikator yg dihitung oleh Satgas Pusat,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, pada Tempo, Rabu, 2 Desember 2020.
Daud mengatakan, belum bisa memastikan keterkaitan tren naiknya kasus Covid-19 di daerah yang tengah melaksanakan pilkada serentak dengan status zona merah. “Perlu pendalaman atau penelitian lebih lanjut tentang hal ini,” kata dia.
Daud mengatakan, khusus di Bandung Raya, tingkat keterisian rumah sakit sudah menembus angka rata-rata 90 persen. Pemerintah tengah mengupayakan penambahan kapasitas ruang rawat rumah sakit rujukan.
“BOR (Bed Occupation Ratio) rumah sakit untuk Bandung Raya memang di angka 90 persenan. Terus di upayakan untuk menambah kapasitas dan juga mengoptimalkan Sistem Rujukan Terpadu (Sisrute) antar rumah sakit,” kata Daud.
Tingkat keterisian ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Jawa Barat pada 29 November 2020 mencapai 75,39 persen. Sementara tingkat keterisian pusat isolasi pasien Covid-19 menembus 55,93 persen. Badan Kesehatan Dunia, atau WHO, mematok tingkat keterisian rumah sakit tidak boleh melewati angka 60 persen.