TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Amir Uskara menilai tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kompetensi untuk menjadi komisioner lembaga tersebut.
"Sambil menunggu Komisi III DPR dalam menetapkan hasil uji kelayakan, saya menilai para calon yang diajukan Presiden memiliki kompetensi yang cukup untuk menjadi komisioner KY," kata Amir Uskara di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
Hal itu, menurut dia, setelah menyaksikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY yang berlangsung pada dua hari terakhir.
Namun, politikus PPP itu menilai, selain aspek kompetensi ada aspek-aspek lain yang akan menjadi penilaian Komisi III DPR dalam mengambil keputusan.
"Penilaian yang dilakukan tentu tidak semata kompetensi, tapi banyak faktor lain yang turut dinilai selama uji kelayakan dan kepatutan yaitu integritas, komitmen, dan kapasitas," ujar Amir.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh orang calon anggota KY pada Senin, 30 November 2020 dan Selasa, 1 Desember 2020.
Proses uji kelayakan dan kepatutan pada hari pertama adalah penyusunan makalah yang judulnya ditentukan Komisi III DPR. Pada hari kedua, tujuh calon anggota Komisi Yudisial memaparkan makalah dan diuji dengan tanya jawab seluruh anggota Komisi III DPR sejak pagi hingga sore hari.
Komisi III DPR akan menggelar Rapat Pleno pada Rabu siang, 2 Desember 2020 dengan agenda mendengarkan pandangan mini fraksi terkait kelulusan para calon anggota KY yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Berikut ketujuh calon anggota Komisi Yudisial yang mengikuti uji kelayakan di DPR
1. Prof. Dr. Mukti FajarNur Dewata S.H., M.Hum
2. Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D
3. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.
4. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I
5. Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D
6. Sukma Violetta, S.H., L.L.M
7. Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H