TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Penggeledahan dilakukan pada 30 November hingga 1 Desember dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim diantaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Selasa, 1 Desember 2020.
Ali mengatakan, kini barang dan dokumen tersebut tengah diinventarisasi dan dianalisis oleh penyidik.
Selain itu, tim penyidik juga masih akan melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara ini. "Namun tidak bisa kami sampaikan lebih jauh terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud," ucap Ali.
Dalam kasus ini, KPK turut menetapkan pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe sebagai tersangka.
Menurut komisi anti-rasuah, Siswadhi merupakan pengendali ACK, satu-satunya perusahaan forwarder yang ditunjuk sebagai pihak yang mengangkut benur. ACK ditunjuk oleh Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) yang disinyalir berada di bawah komando tersangka lain dalam kasus yang sama, Andreau Pribadi—Staf Khusus Menteri KKP Edhy Prabowo.
KPK menduga Edhy Prabowo mengantongi saham di ACK melalui nominee atau pinjam nama. “Pemegang saham PT ACK terdiri atas AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) yang diduga merupakan nominee dari EP (Edhy Prabowo) serta YSA (Yudi Surya Atmaja),” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, pada 25 November.