TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) menangkap seorang laki-laki terduga teroris berinisial AD (41) di Komplek Perumnas Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang pada Senin malam, 30 Vovember 2020.
"Ya betul seorang laki-laki, Polda Sumsel hanya back up saja, sudah dibawa Densus 88 ke Jakarta," kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Hendri saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.
Terkait afiliasi jaringan, menurutnya kemungkinan terduga teroris itu masuk jaringan Jamaah Islamiyah (JI), meskipun belum dapat dipastikan keterkaitanya dengan JI di Lampung karena masih dalam pengembangan.
Penangkapan terduga teroris itu dilakukan dalam dua kali penggeledahan, pertama pada pukul 16.00 WIB dan disusul pada malam hari.
Salah seorang tetangga terduga, Abdurohman, mengatakan penggeledahan pertama disangka hanya masalah telepon genggam, karena petugas yang datang tidak terlalu banyak. "Karena rumahnya (terduga) memang ada counter hp," ujar Abdurohman.
Namun, pada malam hari penggeledahan dilakukan petugas berseragam dan bersenjata serta warga tidak diizinkan mendekati lokasi. Ia melihat petugas membawa seseorang dan beberapa bungkusan.
Abdurohman mengaku rumah yang digeledah itu ditempati keluarga yang dikenal baik dan tidak memiliki gelagat mencurigakan, sementara anak dan istri terduga tidak ikut dibawa oleh petugas.
"Dia (terduga) sudah lama tinggal di sini dan setahu kami orangnya ramah," kata Abdurohman menambahkan.