TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menilai pembuatan video sekelompok orang yang mengumandangkan azan dengan seruan jihad berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.
Zainut mengatakan, jika azan dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai di Indonesia saat ini.
"Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 November 2020.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan sekelompok orang mengumandangkan azan di beberapa tempat. Berbeda dengan panggilan saat salat, azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad.
Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam video yang viral nampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.
Zainut mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.
Namun, Zainut mengajak para pimpinan ormas dan ulama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual, tanpa memahami konteks dari ayat Al-Quran atau hadits. Sebab, pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” ujarnya.
Menurut Zainut, dalam menyikapi masalah azan dengan seruan jihad, semua pihak harus menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis. Serta menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.
FRISKI RIANA