TEMPO.CO, Manokwari - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Manokwari, Papua Barat, mengatakan tak akan ada kegiatan politik pada 1 Desember 2020. KNPB mengatakan tidak bertanggung jawab jika ada pengibaran bendera bintang kejora.
Juru bicara KNPB Mnukwar (Manokwari), Bocor Magai, mengatakan 1 Desember 2020 hanya dirayakan dalam doa oleh setiap warga Papua, tanpa kegiatan yang bersifat publik.
Selain tak ada agenda publik, Magai juga menegaskan bahwa tidak ada pengibaran bendera bintang fajar khusus di wilayah Manokwari.
"Jika ada oknum dan pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja kibarkan bendera bintang fajar di momen 1 Desember 2020, kami (KNPB) Mnukwar tidak bertanggung jawab," kata Magai dalam siaran persnya Senin, 30 November 2020
Menurut Magai, bintang fajar adalah lambang sakral bangsa Papua, sehingga pengibaran dan penurunannya dilakukan secara terhormat. Bukan asal-asalan.
"Bendera bintang fajar itu sakral, bukan layang-layang yang sekedar dinaikkan lalu diturunkan begitu saja. Ada saatnya, bintang fajar berkibar sekali untuk selamanya," tutur Magai.
Magai mengatakan 1 Desember adalah hari di mana bendera bintang fajar dikibarkan bersamaan dengan bendera Belanda, di Hollandia (Jayapura). Peristiwa ini terjadi pada 1961.
Pengibaran bintang kejora kala itu oleh para tokoh intelektual Papua bersama pemerintahan Belanda setelah dibentuknya Komite Nasional Papua (KNP) yang melahirkan dewan New Guineraad.
"Bangsa Papua dan Indonesia punya latar belakang sejarah yang berbeda dalam kemerdekaan. Secara de facto, orang Papua sudah pernah mendeklarasikan kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961," katanya.
Saat itulah, kata Magai, embrio negara Papua telah terbentuk dan mempunyai bendera, lagu kebangsaan dan lambang negara. "Jadi sejarah (manifesto) bangsa Papua akan tetap dikenang sebagai peristiwa penting bangsa Papua dari generasi ke generasi," katanya.