TEMPO.CO, Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) V Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Bandung, Jawa Barat, menghasilkan satu keputusan target perolehan suara pada Pemilu 2024. PKS mengincar meraup minimal 15 persen suara pada Pemilu nanti.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam pernyataannya optimistis bisa mewujudkan target tersebut pada 2024. "Kami bukan asal hitung ya. Beberapa lembaga survei menyebutkan angka yang cukup besar. Sebelumnya kita dipatok hanya 3 persen, 2,5 persen, paling pol 4 persen. Tapi kalau kita lihat lembaga survei kemarin ada yang memberikan 6,8 persen," kata Syaikhu.
Ia menjelaskan bahwa PKS mengadakan survei sendiri pada Agustus 2020 yang ternyata mampu mencapai angka 14,8 persen. "Itulah makanya yang menjadi patokan untuk Insya Allah ke depan bisa ditingkatkan lebih 15 persen," tutur Syaikhu.
Yang kedua, kata dia, PKS melihat ada indikator yang dilakukan sebuah survei saat satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf bahwa dari kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan sebanyak 58,2 persen menyatakan tidak puas.
Segmentasi itulah, tutur Syaikhu, yang akan diambil atau menjadi captive market PKS. "Harapan ya seperti itu. Sehingga obsesi mudah-mudahan ke depan ceruk-ceruk ini bisa kita ambil, termasuk di dalamnya adalah ceruk milenial," kata Syaikhu.
Alasan itu juga, menurut Syaikhu, yang membuat partai menunjuk aktivis sosiopreneur dan tokoh pemuda nasional Gamal Albinsaid sebagai Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS. "Itulah saya kenapa menempatkan dr Gamal Albinsaid sebagai Kabid Kepemudaan. Karena beliau secara berprestasi di dalam dan di luar negeri," katanya.
Sementara itu, Gamal menyatakan alasannya berkenan menjadi Ketua DPP PKS karena melihat budaya partai politik memiliki kelebihan dan kekurangan. PKS, ia menilai, menerapkan budaya merit sistem yang memberikan penghargaan lebih kepada orang-orang berprestasi.
"Jadi PKS ingin memberikan pesan kepada generasi muda Indonesia. Partai ini memberikan keadilan peluang. Partai ini memberikan kesempatan yang sungguh-sungguh dan berkomitmen," ujar Gamal Albinsaid.