TEMPO.CO, Bandung - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pihak kepolisian bakal memanggil pihak Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, tempat Imam Besar FPI Rizieq Shihab dirawat.
Pemanggilan itu, kata dia, menyusul adanya laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada Rizieq Shihab.
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Ahad, 29 November 2020.
Menurut Erdi, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung itu tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19. Selain itu, menurutnya pihak Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.
"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," katanya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.
Rizieq Shihab sendiri kini dikabarkan sudah pulang dari rumah sakit tersebut sejak Sabtu malam. Tokoh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu kini sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta.