TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat keamanan, Jannus TH Siahaan, meminta agar insiden pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah ibadah di Desa Lembantongoa, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian serius pemerintah, kepolisian, dan TNI.
"Apapun alasannya, aksi terorisme terhadap rumah ibadah di Sigi, Sulawesi Tengah sama dengan aksi terorisme terhadap Indonesia," kata Jannus dalam keterangannya, Sabtu, 28 November 2020.
Jannus mengatakan, pelaku harus segera ditangkap dan ditindak dengan UU Terorisme, dan diseret ke pengadilan agar jelas duduk perkaranya. Jika tidak, kata dia, peristiwa tersebut hanya akan terus memunculkan ketakutan di tengah masyarakat Sulteng.
"Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah, TNI, dan Polri untuk menganggap remeh persoalan ini, karena sejatinya tak ada tempat sejengkal pun untuk teroris di negeri ini," ujarnya.
Menurut Jannus, ketegasan dan kesigapan pemerintah juga dibutuhkan di masa menjelang Pilkada 2020. Hal itu diperlukan agar ada kepastian hukum dan tidak terbuka peluang bagi oknum politik untuk melebarnya isu sensitif ke ranah politik, dan dijadikan senjata untuk menciptakan ketidakstabilan di Sulteng dan daerah lainnya.
Sebelumnya, empat warga dalam satu keluarga dibunuh di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, dibunuh orang tak dikenal. Satu rumah ibadah dan enam rumah warga juga dibakar.
Kepala Kepolisian Resor Sigi Ajun Komisaris Besar Yoga Proyahutama menduga pelaku adalah kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. "Terindikasi seperti itu ada kemiripan dari saksi-saksi yang melihat langsung saat kejadian yang kami konfirmasi dengan foto-foto, ada kemiripan," kata Yoga.
FRISKI RIANA