TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyatakan permintaan maaf atas tertangkapnya salah satu kader mereka, Edhy Prabowo. Edhy merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju. Edhy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 25 November 2020.
"Kepada yang terhormat Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta seluruh kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangannya, Jumat, 27 November 2020.
Edhy merupakan pengganti Susi Pudjiastuti yang menjabat sepanjang periode pertama pemerintahan Jokowi. Ia menjadi salah satu dari dua menteri asal Partai Gerindra yang ada di jajaran kabinet Jokowi. Satu posisi lain, dijabat oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Menteri Pertahanan.
Meski begitu, Muzani meyakini bahwa penangkapan Edhy oleh KPK, tak akan mengganggu kinerja Kabinet Indonesia Maju. Ia pun berharap seluruh proses kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa.
"Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden, tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa Edhy telah mengajukan pengunduran dirinya baik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra. Saat ini, surat tersebut sudah diserahkan pada Prabowo Subianto.
"Menanggapi masalah itu, kami Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, telah menerima surat pengunduran diri Saudara Edhy Prabowo, dan sekarang ini surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," kata Muzani.