TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Muhammad Jumhur Hidayat sudah sembuh dari Covid-19.
Selain Jumhur, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Komisaris Besar Yayok Witarto mengatakan tahanan lain yang dirawat di RS itu pun sudah sembuh.
Baca Juga:
"Tahanan Bareskrim yang sempat terpapar COVID-19 sudah dinyatakan sembuh. Semua sudah pulang dari RS," kata Yayok pada Jumat, 27 November 2020.
Tahanan Bareskrim yang sempat dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto antara lain Petinggi KAMI Jumhur Hidayat yang tersangkut kasus pelanggaran UU ITE. Kemudian ada tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Selain itu, ada tiga tersangka kasus KAMI Medan, yakni Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasari Putri. Terakhir, ada dua tahanan kasus penipuan, yakni Kewa Siba dan Drelia Wangsih.
Namun Yayok tidak merinci waktu saat para tahanan ini dinyatakan sembuh dari Covid-19. Menurut dia, tahanan yang terakhir dipulangkan dari RS Polri, yaitu pada Kamis 26 November 2020.
Sebelumnya ada 48 tahanan di Rutan Bareskrim yang terkonfirmasi positif Covid-19. Empat puluh tahanan adalah orang tanpa gejala (OTG). Mereka kemudian diisolasi mandiri di rutan, dipisahkan dengan orang-orang yang sehat.
Sementara delapan lainnya mengalami gejala batuk, pusing dan mual dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto. Mereka dibawa ke RS tersebut sejak Ahad, 15 November 2020.