TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra siap memberikan bantuan hukum bagi salah satu kadernya, Edhy Prabowo, yang tersangkut kasus dugaan korupsi. Edhy yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 25 November 2020.
"Kami juga berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi. Karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap saudara Edhy Prabowo haruslah dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangannya, Jumat, 27 November 2020.
Muzani menegaskan Partai Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Mereka pun menyatakan kepercayaan sepenuhnya kepada KPK bahwa persoalan ini akan ditangani secara transparan, baik, dan cepat.
"Dan pada akhirnya masyarakat akan dapat mengetahui persis persoalan ini secara jelas duduk perkaranya," kata Muzani.
Ia mengatakan Edhy Prabowo telah mengajukan pengunduran diri, baik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra. Saat ini, surat tersebut sudah diserahkan pada Prabowo Subianto.
"Menanggapi masalah itu, kami Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Saudara Edhy Prabowo. Sekarang ini surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," kata Muzani.