Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Papua Barat Tangkap 36 Orang Usai Demo Papua Merdeka

Reporter

image-gnews
Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan aksi solidaritas untuk West Papua di Markas TNI AD menuju Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019. Dalam aksinya massa menyerukan kepada pemerintah agar memberikan hak menentukan nasib sendiri untuk mengakhiri rasisme dan penjajahan di bumi West Papua. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan aksi solidaritas untuk West Papua di Markas TNI AD menuju Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019. Dalam aksinya massa menyerukan kepada pemerintah agar memberikan hak menentukan nasib sendiri untuk mengakhiri rasisme dan penjajahan di bumi West Papua. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua Barat menangkap 36 orang di wilayah Manokwari dan Sorong Kota usai melakukan unjuk rasa untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) West Papua New Guinew National Congress (WPNGNC) atau demo Papua Merdeka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi mengatakan puluhan orang yang menyerukan atau demo Papua Merdeka itu kini sedang diperiksa.

"Kepolisian Resor Manokwari dibackup oleh Brigade Mobil Kepolisian Daerah Papua Barat sudah melakukan langkah-langkah dengan mengamankan dan mengambil keterangan," kata Erwindi saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 November 2020.

Selain itu, menurut Erwindi, unjuk rasa dilakukan tanpa melayangkan pemberitahuan terlebih dahulu kepada aparat kepolisian. Sehingga, ia menilai kepolisian berwenang untuk membubarkan aksi tersebut.

Tak hanya itu saja, unjuk rasa itu dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan menghalangi jalanan. Kondisi itu membuat pengguna jalan lain tak bisa melintas. "Materi demo pun melanggar Pasal 6 UU nomor 9 Tahun 1998," kata Erwindi. 

Alhasil, Erwindi meminta agar pihak yang melakukan aksi unjuk rasa dapat memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Lalu, setiap aksi penyampaian aspirasi dapat sesuai prosedur. "Jika tidak sesuai di atas maka polisi sesuai amanat undang-undang berkewajiban untuk membubarkan," kata Erwindi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip Antara, empat anggota polisi dan satu jurnalis mengalami luka dalam kericuhan saat unjuk rasa menyuarakan aspirasi atau demo Papua Merdeka di Kota Sorong, Papua Barat.

Kericuhan berawal saat ratusan massa yang melakukan unjuk rasa dengan mengibarkan bendera bintang kejora dibubarkan oleh aparat kepolisian. 

Massa yang tidak terima dibubarkan langsung melempar aparat kepolisian dengan batu, botol, hingga kembang api, sehingga anggota memukul mundur dengan tembakan gas air mata.

ANDITA RAHMA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 jam lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

8 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

21 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua


Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Perubahan istilah KKB menjadi OPM berpotensi membuat pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras untuk menangani konflik di Papua.


TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

2 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

TNI masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Letda Inf Oktovianus Sogalrey.