TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit sekitar Rp 400 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat, 27 November 2020. Duit itu adalah sebagian dari total uang yang diduga akan diterima Ajay, yaitu Rp 3,2 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa penyidiknya melakukan OTT ini. "Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat, 27 November 2020.
Penyidik menangkap Ajang sekitar pukul 10.20 WIB. Penangkapan ini diduga terkait proyek pengembangan Rumah Sakit Bunda Cimahi.