Presiden RI Joko Widodo berharap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 segera dimanfaatkan dan dibelanjakan guna menggerakkan ekonomi nasional. Perintah Presiden ditujukan kepada setiap instansi vertikal dan daerah penerimanya melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021
Selanjutnya DIPA 2021 diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Kamis, 26 November. Gubernur Erzaldi Rosman menyampaikan agar jajarannya meningkatkan kualitas belanja menjadi "spending better" bukan "spending more".
Gubernur Erzaldi juga berpesan kepada bupati/wali kota, kepala instansi vertikal, lembaga, OPD di jajaran Pemprov Babel agar, mempersiapkan program pembangunan dengan baik agar dapat melakukan sejumlah hal di awal tahun. Yakni mengalokasikan anggaran fokus pada kegiatan utama yang selalu dapat dirasakan oleh masyarakat, mengurangi honorium kegiatan, biaya rapat, dan perjalanan dinas, serta melakukan pemantauan efektivitas kegiatan anggaran secara berkala.
Berikutnya menghilangkan penyalahgunaan anggaran, dalam bentuk pemborosan, mark-up, maupun perbuatan menyimpang lainnya, serta memperbaiki koordinasi dan sinergi baik dengan kementerian/lembaga antar pemda maupun pusat. "Mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya. Saya mengajak penguna anggaran agar dapat menjaga amanah," ujar Gubernur Babel.
Alokasi APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun, dengan rincian Rp 1.032 triliun dialokasikan kepada 87 kementerian/lembaga, dan Rp 795,5 triliun sebagai dana TKDD. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Babel, Fahma Sari Fatma mengatakan, total belanja negara 2021 yang disalurkan kepada provinsi dan kabupaten/kota di Babel mencapai Rp 9,98 triliun.
Alokasi dana tersebut dibagi atas belanja pada kementerian/lembaga yang tersebar pada 29 instansi vertikal dengan total jumlah 274 DIPA satuan kerja se-Babel. Alokasi transfer ke daerah sebesar Rp 6,89 triliun terdiri dari alokasi umum Rp 576,11 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 819,53 miliar, DAK nonfisik Rp 803,34 miliar, dana insentif daerah Rp 238,59 miliar, dan dana desa Rp. 334,53 miliar. # erzaldi rosman #babel