TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mengkritik pernyataan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto yang mempublikasikan rencana penggeledahan di kasus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
“ICW mengecam dan mempertanyakan motif dari Deputi Penindakan KPK, Karyoto, yang malah memberitahukan rencana penggeledahan terkait perkara yang melibatkan Edhy Prabowo,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat, 27 November 2020.
Kurnia mengatakan selaku Deputi Penindakan Karyoto harusnya paham bahwa penggeledahan bersifat tertutup. Publikasi, kata dia, hanya akan membuka celah bagi pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti.
“Maka dari itu, baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas, mesti menegur dan mengevaluasi Deputi Penindakan atas pernyataan semacam itu,” kata dia.
Sebelumnya, Karyoto dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis, 26 November 2020, mengatakan KPK akan memulai penggeledahan pada Jumat ini. "Mudah-mudahan besok akan bisa kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," kata dia.
Karyoto mengatakan tempat-tempat yang digeledah sudah disegel. Dia tak menyebutkan detail lokasi yang akan digeledah.