TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum banyak berbincang dengan ketua umumnya, Prabowo Subianto ihwal kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun menurut Dasco, Prabowo menyampaikan bahwa Gerindra menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami akan mengikuti proses hukum tersebut dengan sesuai aturan yang berlaku. Pak Prabowo serta Partai Gerindra berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Dasco mengatakan Gerindra juga menerima pengunduran diri Edhy dari partai. Edhy menyatakan mundur dari Gerindra sesaat setelah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam, 25 November.
"Sikap dari Pak Prabowo seperti apa yang saya sampaikan. Sebagai ketua harian saya mewakili ketua umum untuk menyampaikan kepada media massa," ujar Dasco.
Edhy merupakan mantan ajudan Prabowo Subianto. Ia mendampingi ketika Prabowo bermukim di Yordania setelah Prabowo dipecat dari militer dengan pangkat jenderal bintang tiga.
Prabowo memang pernah menyampaikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Dalam debat calon presiden di Pemilu 2019 lalu, Prabowo menjamin Gerindra akan membasmi korupsi sampai ke akarnya.
"Kalau ada anggota Gerindra yang korupsi saya sendiri yang akan masukkan ke penjara," kata Prabowo saat debat perdana Pilpres 2019, Kamis, 17 Januari 2019 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster pada Rabu, 25 November tadi malam. KPK menduga Edhy menerima suap hingga Rp 3,4 miliar melalui transfer ke rekening anak buahnya dan staf istrinya.
KPK kemudian menengarai uang itu digunakan untuk belanja barang mewah dalam kunjungan Edhy ke Honolulu, Hawai. Edhy dan istrinya diduga membelanjakan Rp 750 juta untuk jam tangan Rolex, tas Tumi, tas Louis Vuitton, hingga baju Old Navy.
BUDIARTI UTAMI PUTRI